bab II

Bab II Kota Makassar pada 2008 ini konon sudah berusia 401 tahun. Untuk menelusuri kembali sejarah kota berjuluk “Kota Daeng” dan “Kota Angingmammiri” itu, SAYA TERTARIK untuk merangkumnya.
Makassar adalah nama tempat bandar niaga kerajaan kembar Gowa dan Tallo. Kerajaan kembar itulah yang kemudian menyandang nama Kerajaan Makassar.
Nama Makassar sudah disebut dalam naskah kuno Jawa, Negara Kertagama, yang ditulis oleh Prapanca, pada 1364. Naskah itu juga menyebut nama Luwu, Bantaeng, dan Selayar.
”Nama tempat yang yang disebut Makassar (dalam naskah itu, red) belum dapat diidentifikasi hingga sekarang,” kata sejarawan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Edward L Poelinggomang.
Dalam tradisi pelaut dan pedagang yang berniaga ke Maluku, kawasan yang pulau-pulaunya berada di utara Pulau Sumbawa disebut dengan nama Makassar.
Tradisi penyebutan pulau-pulau tersebut dari para pelaut dan pedagang, kemudian diserap oleh pelaut dan pedagang Portugis setelah merebut dan menduduki Malaka.
Dalam catatan Tome Pores, diungkapkan bahwa pedagang-pedagang Melayu menginformasikan adanya jalur paling singkat dalam pelayaran ke Maluku, yaitu melalui Makassar (Cortesao, 1944).
Informasi itu mendorong pelaut dan pedagang Portugis menelusuri jalur pelayaran tersebut, sehingga dalam peta pelayaran pengembara Portugis, Pulau Kalimantan diberi nama ”Pulau Makassar yang Besar” (Gramdos ilha de Macazar), sedangkan Pulau Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya disebut ”Pulau-pulau Makassar (Ilhas dos Macazar).
Selain itu, kota-kota pelabuhan yang berada di pesisir barat Sulawesi yang menjadi tempat singgah dalam pelayaran ke Maluku, juga diberikan predikat Makassar, antara lain Siang Makassar, Bacukiki Makassar, Suppa Makassar, Sidenreng Makassar, Napo Makassar, dan Tallo Makassar.
Edward L Poelinggoman mengatakan, bandar niaga Makassar terbentuk dari dua bandar niaga dari kerajaan kembar Gowa-Tallo, yaitu bandar Tallo dari Kerajaan Tallo yang terletak di pesisir muara Sungai Bira (Sungai Tallo), serta bandar Sombaopu dari Kerajaan Gowa yang terletak di pesisir muara sungai Jeneberang.
Dua kerajaan tetangga itu kemudian berhasil membentuk persekutuan pada 1528, setelah melalui pemufakatan penyelesaian konflik (perang). Kesepakatan itu berpengaruh bagi rakyatnya dan semua yang mengenal dua kerajaan kembar itu, sehingga muncul ungkapan ‘’satu rakyat, dua raja” (se’reji ata narua karaeng).
Persekutuan yang dibangun itu bersifat menyatukan dua kerajaan dalam kehidupan kenegaraan, tetapi tetap mengakui kedudukan kekuasaan masing-masing sebagai kerajaan.
Kerajaan Gowa ditempatkan sebagai pemegang kendali kekuasaan kerajaan kembar itu (sombaya), sedangkan Raja Tallo sebagai pejabat mangkubumi (tuma’bicara butta)

0 komentar:

Posting Komentar